Ada beberapa syarat pembuatan COO :
1. TDP (Tamda daftar perusahaan )
2. SIUP ( Surat ijin usaha perusahaan )
3. NPWP ( Nomor pokok wajib pajak )
4. HAWB atau BL
5. Packing list dan invoice
6. PEB (Persetujuan export barang ), NPE ( Nota pemberitahuan export)
7. User dan juga password untuk login ke deperindag
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Dear Bp.Agus P
BalasHapusKami adalah CV.Kurniawan Sabindo Perkasa. perusahaan kami bergerak dalam kepengurusan perijinan / legalitas perusahaan (Akta Notaris,SIUP,TDP,API,NPIK,SRP,dll). Bila anda berminat silahkan hubungi kami di No.Telp 021-93258413 / HP 085281692999 Kami akan berikan service yg terbaik kepada bapak dalam menjalin hubungan kerjasama yg baik dengan bapak.
Hormat Kami
Irvan Kurniawan
untuk form b dikolom 4 penulisan kata
BalasHapus" issued retrospectively " apakah wajib
dicantumkan setelah kapal berangkat ?
saya sudah ada akta CV pak, tapi belum sempat mengurus siup, tdp dan kelengkapan lain.
BalasHapuskira2 kalo diurusin hbs brp??